Pentingnya Bijak Dalam Mengkonsumsi Susu Kental Manis – Pada tanggal 20 Februari 2020 yang lalu, saya berkesempatan untuk mengikuti acara sosialisasi Bijak Mengkonsumsi Susu Kental Manis. Acara ini diadakan oleh Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia(YAICI) dengan PP Muslimat NU di Omah PMII Jogja.
Narasumber talkshow dalam acara ini yaitu Dra. Diah Tjahjonowati, M.Si., Apt (Mewakili Kepala Balai BPOM DIY), Drh. Berty Murtiningsih (Kabid P2 mewakili Kadinkes DIY), Hj. Lutvia Dewi Malik S.Ag, dan Arif Hidayat, SE, MM dengan dipimpin oleh moderator Yuli Supriyati.
Persepsi Masyarakat Tentang Susu Kental Manis
Susu Kental Manis (SKM) bagi kebanyakan masyarakat terutama orang tua yaitu minuman pengganti susu yang seringkali diberikan kepada anaknya. Terlebih lagi, didukung oleh iklan SKM yang marak dipertunjukkan pada media elektronik maupun media cetak.
Pada survey yang pernah dilakukan YAICI bersama dengan Yayasan Peduli Negeri (YPN) Makassar dan Stikes Ibnu Sina mengenai persepsi masyarakat terhadap SKM di Batam dan Kendari didapat hasil sebesar 97% di Kendari dan 78% di Batam berpendapat bahwa SKM adalah susu yang dapat dikonsumsi sebagai minuman susu untuk anak.
Arif Hidayat menyatakan bahwa salah satu terbentuknya persepsi tersebut oleh masyarkat dipengaruhi oleh iklan di televisi. Menurut beliau, selama bertahun-tahun kental manis selalu ditujukan sebagai minuman bergizi yang dapat meningkatkan kesehatan keluarga termasuk anak-anak.
Jika diperhatikan, produk SKM ketika di jual di supermarket maupun minimarket, letaknya hampir dan bahkan ada yang bersama produk-produk susu sesungguhnya.
Dra. Diah Tjahjonowati, M.Si., Apt mengatakan bahwa SKM adalah sebuah produk yang aman. SKM masih termasuk dalam produk susu karena masih terkandung susu.
Hj. Lutvia Dewi Malik S.Ag selaku Ketua Pengurus Wilayah Muslimat DIY berharap, muslimat dapat memberikan edukasi kepada masyarakat lainnya bagaimana supaya kita bisa membedakan SKM dengan Susu, bahwa SKM mengandung lebih banyak gula dibandingkan dengan susunya. Sehingga semua elemen masyarakat tidak salah kaprah lagi mengenai SKM ini. Karena, jika tidak dikontrol konsumsi SKM, akan berdampak buruk bagi kesehatan.
Kesimpulan
Walaupun BPOM sudah memberikan peringatan bahwa skm tidak untuk dikonsumsi oleh usia dibawah 12 bulan, namun masih banyak masyarakat yang tidak mengidahkannya. Bisa jadi, banyak yang tidak membaca apa yang terdapat di kemasannya. SKM sendiri tidak untuk dikonsumsi oleh usia dibawah 3 tahun.
Leave a Reply
View Comments